Berbicara tentang pecahan ada banyak bentuk pecahan yang harus Anda kenal sebelum lebih lanjut mempelajarinya: Apa saja bentuk pecahan tersebut? Berikut paparannya!
Bentuk-bentuk pecahan
1. Pecahan Biasa contoh 3/5
2. Pecahan Campuran contoh : 2 4/6
3. Pecahan Desimal contoh : 0,35 ; 2.34 dan yang lainnya
4. Ada juga yang disebut dengan persen. Dalam pecahan biasanya adalah pecahan yang memiliki penyebut 100. Contoh 65/100 dalam persen sama dengan 65%
Baiklah para pembaca yang akan dibahas adalah bagaimana mengalikan pecahan tersebut dengan lebih mudah tanpa memikirkan mengalikan langsung bilangan - bilangan yang besar.
Seperti apakah? Ayo kita simak!
Seperti biasanya dalam mengalikan pecahan biasa yang sudah terbiasa Anda lakukan adalah dengan mengalikan langsung bilangan tersebut yaitu mengalikan pembilang dengan pembilang dan mengalikan penyebut dengan penyebutnya sehingga mendapatkan suatu hasil bilangan baru.
Contoh : Hasil hitung dari 3/4 x 5/6 = ....
Jawab : Sesuai pernyataan diatas berarti yang Anda kalikan adalah 3 dengan 5 sebagai pembilang dan 4 dengan 6 sebagai penyebut sehingga hasilnya menjadi 15/ 24. Yang kemudian 15/24 ini Anda sederhanakan menjadi 5/ 8 didapat dari membagi 3 dari tiap bilangan sesuai aturan pada pada cara memcari pecahan senilai.
Nah bagaimana jika bilangan yang terdapat pada pecahan tersebut adalah nianya besar? Apakah cara yang Anda gunakan sama seperti paparan di atas.? Jika sama tentu hasil dari bilangan tersebut juga nilainya besar dan perlu menyederhakannya kembali kebentuk yang paling sederhana. "Ini sangat penting untuk dilakukan"
Mari kita lihat contoh ke -2 ini!
Hitunglah hasil dari 36/48 x 60/84?
Jawab :
36 x 60 = 2.160 dan
48 x 84 = 4.032
sehingga hasilnya adalah 2.160/4.032 disederhakan kembali yang hasinya menjadi 5/8
sekarang mari kita coba bandingkan dengan cara dibawah : Mana kira-kira yang lebih sederhana dan mudah?
Cara di atas adalah dengan melakukan penyederhanaan pada setiap pecahan terlebih dahulu sebelum mengalikannya secara langsung.
Bilangan 36 di coret (disederhakan) dengan dengan 48 lalu sama-sama di bagi 12 sehingga menjadi 3 per 4. Dan kemudian bilangan 60 dan 84 di coret (disederhanakan) lalu sama-sama dibagi 12 sehingga menjadi 5 per 6.
Nah selanjutnya 3/4 dan 5/6 pun bisa disederhanakan lagi dengan mencoret 3 dan 6 seperti cara di atas membaginya dengan 3 sehingga 3 menjadi 1 dan 6 menjadi 2. Dengan demikian yang masih tersisa adalah 1/4 x 5/2 di kalikan dengan cara biasa sehingga hasilnya adalah 5/8.
Perlu di ketahui adalah bilangan cara menyederhakan bilangan bilangan pecahan adalah dengan memasangkan pembilang dan penyebut. Tidak dibenarkan memasangkan bilangan penyebut dengan penyebut ataupun pembilang dengan pembilang.
Berikutnya jika ingin mencari hasil perkalian dari pecahan desimal dengan pecahan desimal bisa juga dilakukan dengan cara mengubah pecahan desimal tersebut menjadi pecahan biasa.
Misal: 0,25 x 0,35 = ....
Jawab :
0,25 pecahan biasanya adalah 25/100
0,35 pecahan biasanya adalah 35/100
sehingga menjadi 25/100 x 35/100 = 1/4 x 7/ 20 = 7/80 = 0,0875
Baca : Cara mengubah pecahan desimal ke pecahan biasa atau sebaliknya
atau juga bisa dikalikan langsung dengan melakukan kali susun seperti biasa. kemudian berikan tanda koma (,) 4 digit dari belakang didapat dari 2 digit bilangan pertama dan 2 digit dari bilangan kedua, sehingga menjadi 4 digit.
Demikiannlah langkah yang perlu diterapkan jika ingin mengalikan bilangan pecahan dengan lebih sederhana. "Semoga bisa membantu"
Friday, 24 February 2017
Sunday, 19 February 2017
Cara Mengisi Tabel Kompetensi dan Riwayat Karir Guru Dapodik 2017
Dengan diluncurkannya aplikasi dapodik 2017 operator sekolah harus segera mungkin untuk mengisinya kembali terutama pada menu baru yang terdapat di dalamnya dan memang harus diisi sepenuhnya karena bersifat wajib.
Adapun menu wajib tersebut adalah Tabel Data kompetensi dan Riwayat Karir Guru. Tabel data kompetensi guru berfungsi untuk melengkapi data bidang studi yang diajarkan oleh PTK yang berprofesi sebagai guru tersebut, dengan memperhatikan tingkat kompetensi pada masing-masing bidang studi yang diajarkannya.
Anda tidak perlu melakukan data kompetensi guru secara semula. Sebab secara otomatis tabel ini akan diisi sesuai data pada tabel riwayat sertifikasi maupun riwayat pendidikan formal guru terkait. Kendati demikian Andapun bisa mengisinya secara manual.
Data yang ditambahkan ke dalam kompetensi guru bisa ditambahkan lebih dari satu kompetensi, namun salah satunya haruslah kompetensi utama . Misalnya PKn dan IPS, atau Guru Kelas untuk SD maka dipilih satu kompetensi utamanya.
Adapun data yang diisi pada tabel kompetensi guru adalah :
Cara Mengisi Riwayat Karir Guru di Dapodik
Data Riwayat Karir Guru berfungsi untuk mengetahui tanggal Mulai tugas (TMT) pertama kali diangkat sebagai guru. Serta perjalanan karirnya menjadi seorang guru baik di sekolah saat ini maupun di sekolah lain yang telah selesai masa baktinya maupun masih aktif mengajar disana (misalnya masih aktif mengajar di sekolah yang saat ini dia ajar dan juga di sekolah yang lain atau sekolah cabang tempatnya mengajar)
Perhatikan Langkah berikut :
Riwayat Karir Guru
1. Jenjang Pendidikan isi dengan Jenjang pendidikan yang diajar. (misal SD, SMP, SMA, dll)
2. Jenis lembaga isi dengan lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. (missal Sekolah, UPTD, Dinas Pendidikan Kab/Kota, atau yang lainnya)
3. Status kepegawaian isi dengan status kepegawaian PTK saat menjadi guru pada lembaga terkait (misalnya PNS Pusat, PNS diperbantukan, Honor daerah atau yang lainnya)
4. Jenis PTK isi dengan jenis PTK sesuai SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya diangkat sebagai guru Bimbingan Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran.
5. Lembaga pengangkat isi dengan Nama Lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila lembaga adalah disdikbud kabupaten kotadiisi dengan nama dinas terkait. Dan apabila lembaga adalah sekolah isi dengan nama sekolah terkait (misal SD Negeri 2 Paksebali).
6. No SK Kerja isi dengan Nomor SK Pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait. Isi sesuai dengan nomor yang tertulis dalam SK secara lengkap.
7. Tanggal SK Kerja isi dengan tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
TMT Kerja isi dengan tanggal mulai bekerja / bertugas sebagi guru di sekolah tersebut.
8. TST Kerja isi dengan tanggal akhir tugas sebagain guru pada sekolah terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru di sekolah itu sendiri.
9. Tempat Kerja isi dengan Nama tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya SD Negeri 2 Paksebali.
10. TTD SK Kerja isi dengan Nama Jabatan yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagi guru pada lembaga terkait.
11. Mapel Diajarkan isi dengan Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK sesuai dengan SK Tugas yang sudah ditetapkan di sekolah.
Demikianlah para pembaca budiman terkait dengan pengisian menu baru pada aplikasi dapodik 2017.
Adapun menu wajib tersebut adalah Tabel Data kompetensi dan Riwayat Karir Guru. Tabel data kompetensi guru berfungsi untuk melengkapi data bidang studi yang diajarkan oleh PTK yang berprofesi sebagai guru tersebut, dengan memperhatikan tingkat kompetensi pada masing-masing bidang studi yang diajarkannya.
Anda tidak perlu melakukan data kompetensi guru secara semula. Sebab secara otomatis tabel ini akan diisi sesuai data pada tabel riwayat sertifikasi maupun riwayat pendidikan formal guru terkait. Kendati demikian Andapun bisa mengisinya secara manual.
Data yang ditambahkan ke dalam kompetensi guru bisa ditambahkan lebih dari satu kompetensi, namun salah satunya haruslah kompetensi utama . Misalnya PKn dan IPS, atau Guru Kelas untuk SD maka dipilih satu kompetensi utamanya.
Adapun data yang diisi pada tabel kompetensi guru adalah :
- Bidang studi isi dengan bidang studi yang diajarkan oleh PTK terkait.
- Urutan isi dengan urutan bidang studi yang diajarkan oleh PTK terkait. Kolom urutan untuk menentukan bidang studi utama atau bukan. Isikanlah angka 1 pada kolom urutan apabila mata pelajaran terkait adalah mata pelajaran utama yang diajarkan oleh PTK tersebut.
- Login ke Aplikasi Dapodik 2017
- Klik menu GTK lalu pilih Guru
- Klik Nama Guru yang ingin diisikan data Kompetensinya
- Silahkan menuju ke data rincian GTK
- Pilih Menu Kompetensi
- Nanti akan muncul sebuah informasi yang berisi ditemukan data Riwayat Pendidikan Formal berjumlah. Apakah anda ingin menyalin data tersebut?
- Selesai Data Kompetensi Guru berhasil ditambahkan.
Cara Mengisi Riwayat Karir Guru di Dapodik
Data Riwayat Karir Guru berfungsi untuk mengetahui tanggal Mulai tugas (TMT) pertama kali diangkat sebagai guru. Serta perjalanan karirnya menjadi seorang guru baik di sekolah saat ini maupun di sekolah lain yang telah selesai masa baktinya maupun masih aktif mengajar disana (misalnya masih aktif mengajar di sekolah yang saat ini dia ajar dan juga di sekolah yang lain atau sekolah cabang tempatnya mengajar)
Perhatikan Langkah berikut :
- Login ke aplikasi dapodik 2017
- Klik Menu GTK lalu pilih Guru
- Klik Nama Guru yang ingin diisikan data KOmpetensinya
- Silahkan menuju ke data Rincan Data GTK
- Pilih menu Riwayat Karir Guru pada tanda segitiga maka aka ada banyak pilihan, pilihlah sesuai keperluannya.
- Isi Data yang terkait dengan Riwayat Karir Guru meliputi.
Riwayat Karir Guru
1. Jenjang Pendidikan isi dengan Jenjang pendidikan yang diajar. (misal SD, SMP, SMA, dll)
2. Jenis lembaga isi dengan lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. (missal Sekolah, UPTD, Dinas Pendidikan Kab/Kota, atau yang lainnya)
3. Status kepegawaian isi dengan status kepegawaian PTK saat menjadi guru pada lembaga terkait (misalnya PNS Pusat, PNS diperbantukan, Honor daerah atau yang lainnya)
4. Jenis PTK isi dengan jenis PTK sesuai SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya diangkat sebagai guru Bimbingan Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran.
5. Lembaga pengangkat isi dengan Nama Lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila lembaga adalah disdikbud kabupaten kotadiisi dengan nama dinas terkait. Dan apabila lembaga adalah sekolah isi dengan nama sekolah terkait (misal SD Negeri 2 Paksebali).
6. No SK Kerja isi dengan Nomor SK Pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait. Isi sesuai dengan nomor yang tertulis dalam SK secara lengkap.
7. Tanggal SK Kerja isi dengan tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
TMT Kerja isi dengan tanggal mulai bekerja / bertugas sebagi guru di sekolah tersebut.
8. TST Kerja isi dengan tanggal akhir tugas sebagain guru pada sekolah terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru di sekolah itu sendiri.
9. Tempat Kerja isi dengan Nama tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya SD Negeri 2 Paksebali.
10. TTD SK Kerja isi dengan Nama Jabatan yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagi guru pada lembaga terkait.
11. Mapel Diajarkan isi dengan Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK sesuai dengan SK Tugas yang sudah ditetapkan di sekolah.
Demikianlah para pembaca budiman terkait dengan pengisian menu baru pada aplikasi dapodik 2017.
Saturday, 4 February 2017
Soal UTS IPA Kelas V Semester Genap Tahun 2017
Untuk Mata Pelajaran IPA di Kelas 5 di Pertengahan Semesternya terdapat dua Standar Kompetensi (SK) dan empat Kompetensi Dasar (KD). Jadi Sebelum memasuki Kegiatan Tengah Semester di pertengahan Bulan Maret, keempat KD tersebut semestinya haruslah sudah tuntas di berikan ke pada para siswa tercinta kelas V.
Adapun Kompetensi Dasarnya adalah :
(5) Memahami hubungan antara gaya, gerak, dan energi, serta fungsinya
(6) Menerapkan sifat-sifat cahaya melalui kegiatan membuat suatu karya/model
Sedangkan Standar Kompetensinya adalah :
(5.1) Mendeskripsikan hubungan antara gaya, gerak dan energi melalui percobaan (gaya gravitasi, gaya gesek, gaya magnet)
(5.2) Menjelaskan pesawat sederhana yang dapat membuat pekerjaan lebih mudah dan lebih cepat.
(6.1) Mendeskripsikan sifat-sifat cahaya.
(6.2) Membuat suatu karya/model, misalnya periskop atau lensa dari bahan sederhana dengan menerapkan sifat-sifat cahaya
Nah sebelum soal dibuat tentunya harus menganalis kedua KD diatas agar dalam pembuatan soal nantinya tidak keluar dari standar minimal yang ada pada KD tersebut. Barulah di buat pembagian soal secara merata dengan membuat kisi-kisi soal.
Jika ingin memahami lebih lanjut tata cara dalam pembuatan soal bisa mampir di Kaedah penulisan Penulisan Soal
Soal yang akan saya bagikan ini tentu juga tidak lepas dari pembahasan / topik dari SK dan KD di atas. Ayo..... ke TKP!
Pilihan Ganda
1. Di antara benda-benda berikut, benda yang paling cepat jatuh dari ketinggian yang sama adalah ....
a. selembar kertas
b. sehelai daun
c. sebuah paku
d. selembar plastik
2. Benda yang di lempar ke atas akan jatuh kembali ke tanah karena ....
a. di pengaruhi gravitasi bumi
b. benda memiliki berat
c. di tarik magnet bumi
d. benda berbentuk padat
3. Jika tidak ada gaya gravitasi di bumi maka ....
a. buah berjatuhan ke bumi
b. kita akan melayang-layang
c. pesawat terbang akan jatuh
d. memantul dari permukaan bumi
4. Semakin halus permukaan suatu benda yang bergesekan maka gaya gesek yang di timbulkan akan ....
a. tetap
b. semakin besar
c. semakin kecil
d. tidak berubah
5. Gaya gesek sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, adapun manfaat dari gaya gesek adalah ....
a. menghambat gerakan
b. mengikis permukaan yang bergesekan
c. menghentikan benda yang sedang bergerak
d. memboroskan energi
6. Pendekatan magnet pada benda yang akan dijadikan magnet, adalah cara membuat magnet dengan cara ....
a. menginduksi
b. mengalirkan listrik
c. menggosok
d. konduksi
7. Pesawat sederhana adalah alat-alat yang dapat mempermudah pekerjaan. Pesawat sederhana dapat dikelompokkan menjadi ...jenis
a. 2
b. 3
c. 4
d. 5
8. Perhatikan nama alat berikut ini !
1. pisau
2. gerobak beroda satu
3. kapak
4. palu
5. gunting
6. sekop
Dari nama alat tersebut yang menerapkan prinsip bidang miring adalah ....
a. 1 dan 2
b. 1 dan 3
c. 3 dan 4
d. 4 dan 5
9. Pak Mangku ingin mencabut paku yang menancap di tembok agar lebih mudah di cabut, dia menggunakan pesawat sederhana berupa ....
a. roda
b. katrol
c. pengungkit
d. bidang miring
10. Sekrup adalah paku yang mempunyai uliran di sekelilingnya. Cara memasang sekrup dengan memutarnya sesuai arah uliran tersebut. Memasang sekrup memerlukan tenaga yang lebih kecil daripada dengan memasang paku. Termasuk jenis pesawat sederhana jenis apakah yang dimilki sekrup tersebut ....
a. katrol
b. bidang miring
c. pengungkit jenis pertama
d. pengungkit jenis kedua
11. Kita dapat melihat ikan pada dasar kolam dengan jelas pada siang hari, itu karena cahaya dapat ....
a. dibiaskan
b. dipantulkan
c. diuraiakan
d. menembus benda bening
12. Cahaya yang jatuh pada cermin datar akan dipantulkan dengan ....
a. sudut pantul lebih besar dari sudut pandang
b. sudut pantul lebih kecil dari sudut pandang
c. sudut pantul sama dengan sudut datang
d. sudut pantul selalu berimpit dengan sudut datang
13. Cahaya matahari yang kita lihat setiap hari berwarna putih. Namun sebenarnya cahaya matahari tersusun atas banyak cahaya berwarna, hal ini merupakan contoh bahwa cahaya dapat ....
a. diuraiakan
b. menembus benda bening
c. merambat lurus
d. dibelokkan
14. Setelah hujan turun terkadang akan muncul pelangi, itu disebabkan karena ....
a. sinar matahari tidak merata
b. sinar matahari mengenai hujan
c. air hujan dipantulkan cahaya matahari
d. cahaya matahari diuraikan oleh titik-titik hujan
15. Diantara benda berikut yang digunakan untuk membuat periskop sederhana adalah ....
a. prisma
b. cermin cekung
c. cermin cembung
d.cermin datar
Isian
1. Untuk mnegurangi gaya gesek, mesin kendaraan diberi ....
2. Benda yang terlalu tebal seperti tembok dan balok tidak dapat ditembus magnet karena ....
3. Apabila dua kutub tak senama pada magnet didekatkan maka akan ....
4. Kutub-kutub magnet yang dapat ditukar adalah salah satu sifat magnet ....
5. Alat yang digunakan penjual teh botol untuk membuka tutup botol termasuk pesawat sederhana jenis ....
6. Apabila cahaya merambat dari zat yang kurang padat ke zat yang lebih rapat, maka cahaya akan dibiaskan....
7. Penguraian cahaya putih menjadi berbagai warna disebut ....
Uraian
1. Berikan 3 contoh benda yang bersifat magnetis!
2. Apa perbedaan antara pengungkit jenis I, II, dan III?
3. Bagaimana sifat bayangan yang terbentuk jika letak benda dekat dengan cermin cekung?
4. Jelaskan apa yang dimaksud dengan pemantualan baur?
Adapun Kompetensi Dasarnya adalah :
(5) Memahami hubungan antara gaya, gerak, dan energi, serta fungsinya
(6) Menerapkan sifat-sifat cahaya melalui kegiatan membuat suatu karya/model
Sedangkan Standar Kompetensinya adalah :
(5.1) Mendeskripsikan hubungan antara gaya, gerak dan energi melalui percobaan (gaya gravitasi, gaya gesek, gaya magnet)
(5.2) Menjelaskan pesawat sederhana yang dapat membuat pekerjaan lebih mudah dan lebih cepat.
(6.1) Mendeskripsikan sifat-sifat cahaya.
(6.2) Membuat suatu karya/model, misalnya periskop atau lensa dari bahan sederhana dengan menerapkan sifat-sifat cahaya
Nah sebelum soal dibuat tentunya harus menganalis kedua KD diatas agar dalam pembuatan soal nantinya tidak keluar dari standar minimal yang ada pada KD tersebut. Barulah di buat pembagian soal secara merata dengan membuat kisi-kisi soal.
Jika ingin memahami lebih lanjut tata cara dalam pembuatan soal bisa mampir di Kaedah penulisan Penulisan Soal
Soal yang akan saya bagikan ini tentu juga tidak lepas dari pembahasan / topik dari SK dan KD di atas. Ayo..... ke TKP!
Pilihan Ganda
1. Di antara benda-benda berikut, benda yang paling cepat jatuh dari ketinggian yang sama adalah ....
a. selembar kertas
b. sehelai daun
c. sebuah paku
d. selembar plastik
2. Benda yang di lempar ke atas akan jatuh kembali ke tanah karena ....
a. di pengaruhi gravitasi bumi
b. benda memiliki berat
c. di tarik magnet bumi
d. benda berbentuk padat
3. Jika tidak ada gaya gravitasi di bumi maka ....
a. buah berjatuhan ke bumi
b. kita akan melayang-layang
c. pesawat terbang akan jatuh
d. memantul dari permukaan bumi
4. Semakin halus permukaan suatu benda yang bergesekan maka gaya gesek yang di timbulkan akan ....
a. tetap
b. semakin besar
c. semakin kecil
d. tidak berubah
5. Gaya gesek sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, adapun manfaat dari gaya gesek adalah ....
a. menghambat gerakan
b. mengikis permukaan yang bergesekan
c. menghentikan benda yang sedang bergerak
d. memboroskan energi
6. Pendekatan magnet pada benda yang akan dijadikan magnet, adalah cara membuat magnet dengan cara ....
a. menginduksi
b. mengalirkan listrik
c. menggosok
d. konduksi
7. Pesawat sederhana adalah alat-alat yang dapat mempermudah pekerjaan. Pesawat sederhana dapat dikelompokkan menjadi ...jenis
a. 2
b. 3
c. 4
d. 5
8. Perhatikan nama alat berikut ini !
1. pisau
2. gerobak beroda satu
3. kapak
4. palu
5. gunting
6. sekop
Dari nama alat tersebut yang menerapkan prinsip bidang miring adalah ....
a. 1 dan 2
b. 1 dan 3
c. 3 dan 4
d. 4 dan 5
9. Pak Mangku ingin mencabut paku yang menancap di tembok agar lebih mudah di cabut, dia menggunakan pesawat sederhana berupa ....
a. roda
b. katrol
c. pengungkit
d. bidang miring
10. Sekrup adalah paku yang mempunyai uliran di sekelilingnya. Cara memasang sekrup dengan memutarnya sesuai arah uliran tersebut. Memasang sekrup memerlukan tenaga yang lebih kecil daripada dengan memasang paku. Termasuk jenis pesawat sederhana jenis apakah yang dimilki sekrup tersebut ....
a. katrol
b. bidang miring
c. pengungkit jenis pertama
d. pengungkit jenis kedua
11. Kita dapat melihat ikan pada dasar kolam dengan jelas pada siang hari, itu karena cahaya dapat ....
a. dibiaskan
b. dipantulkan
c. diuraiakan
d. menembus benda bening
12. Cahaya yang jatuh pada cermin datar akan dipantulkan dengan ....
a. sudut pantul lebih besar dari sudut pandang
b. sudut pantul lebih kecil dari sudut pandang
c. sudut pantul sama dengan sudut datang
d. sudut pantul selalu berimpit dengan sudut datang
13. Cahaya matahari yang kita lihat setiap hari berwarna putih. Namun sebenarnya cahaya matahari tersusun atas banyak cahaya berwarna, hal ini merupakan contoh bahwa cahaya dapat ....
a. diuraiakan
b. menembus benda bening
c. merambat lurus
d. dibelokkan
14. Setelah hujan turun terkadang akan muncul pelangi, itu disebabkan karena ....
a. sinar matahari tidak merata
b. sinar matahari mengenai hujan
c. air hujan dipantulkan cahaya matahari
d. cahaya matahari diuraikan oleh titik-titik hujan
15. Diantara benda berikut yang digunakan untuk membuat periskop sederhana adalah ....
a. prisma
b. cermin cekung
c. cermin cembung
d.cermin datar
Isian
1. Untuk mnegurangi gaya gesek, mesin kendaraan diberi ....
2. Benda yang terlalu tebal seperti tembok dan balok tidak dapat ditembus magnet karena ....
3. Apabila dua kutub tak senama pada magnet didekatkan maka akan ....
4. Kutub-kutub magnet yang dapat ditukar adalah salah satu sifat magnet ....
5. Alat yang digunakan penjual teh botol untuk membuka tutup botol termasuk pesawat sederhana jenis ....
6. Apabila cahaya merambat dari zat yang kurang padat ke zat yang lebih rapat, maka cahaya akan dibiaskan....
7. Penguraian cahaya putih menjadi berbagai warna disebut ....
Uraian
1. Berikan 3 contoh benda yang bersifat magnetis!
2. Apa perbedaan antara pengungkit jenis I, II, dan III?
3. Bagaimana sifat bayangan yang terbentuk jika letak benda dekat dengan cermin cekung?
4. Jelaskan apa yang dimaksud dengan pemantualan baur?
Wednesday, 1 February 2017
Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Perbaikannya
Para Guru, Kepala Sekolah, dan Khususnya Operator Dapodik jenjang SD dan SMP tertanggal 30 Juni 2017 melalui situs resminya dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id telah meliris aplikasi dapodiknya yang versi 2017.
Khusus para operator akan mendapat tugas atau pembenahan lagi terkait pengisian dapodik di versi 2017 ini. Keakuratan data yang ada di dapodik pastinya akan mempengaruhi data yang ada di PDUN bagi anak kelas 6 yang akan mengikuti ujian nanti.
Disamping mengecek data yang ada di PDUN juga harus mengaplikasikan datanya di BIO UN pada sekolahnya masing-masing. Berikut Panduan Pendataan Peserta UN dan cara login BIO UN yang bisa Anda lihat.
Kembali ke topik awal tadi tentang adanya perubahan-perubahan perbaikan yang ada di versi 2017 ini yang saya baca dari situs resminya adalah : pembaruan pada database, yang telah menggunakan database versi 2.61.
Secara teknis Aplikasi Dapodik versi terdahulunya (Dapodik 2016a, 2016b, 2016c) tidak dapat langsung di-upgrade ke Dapodik versi 2017, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodik 2017 dirilis hanya dalam bentuk INSTALLER Dapodik 2017 alias tidak ada untuk versi UPDATER.
Pembaruan aplikasi dapodik 2017
Untuk Aplikasi installernya bisa Anda ambil dengan mengunjungi : Aplikasi Dapodik 2017
Deskripsi Pembaruan dan perbaikannya adalah :
a. Sistem Aplikasi
1) (Pembaruan) Penambahan unduhan profil detail khusus untuk SMK.
Penambahan ini dilakukan khusus untuk jenjang SMK yang mana pada jenjang SMK ada beberapa relasi tambahan berupa kompetensi keahlian yang sekolah jalankan, relasi dunia insdutri antara smk dengan pihak tertentu, unit produksi sekolah, MoU kerjasama dan praktek Industri. Penambahan halaman untuk unit produksi pada SMK terkait, Unit produksi yang dimaksud adalah satuan unit pada sekolah yang bersifat bisnis.
Dengan data ini tentu pusat akan mengetahui jumlah unit produksi, dalam bidang apa produksi yang dikelola dan apakah sudah mengoptimalkan produksi sesuai dengan program keahlian yang dilayani.
2. (Perbaikan) Perbaikan bugs security pada aplikasi.
Dalam rangka pengamanan pada aplikasi, aplikasi Dapodik meningkatkan keamanan aplikasi denan menutup celah yang memungkinkan pengguna untuk mengakses langsung kedalam sistem aplikasi. Adanya keamanan dapat memimalisir adanya data yang dimasukan secara paksa tanpa melalui prosedur standar sistem aplikasi Dapodik. Hal ini merugikan sekolah karena dapat merusak kualitas data dan beroptensi data tidak dapat digunakan saat pemanfaatan data berlangsung.
b. Sekolah
3 (Perbaikan) Perbaikan pada Formulir Sekolah (F-SEK).
Perbaikan pada formulir sekolah diantaranya:
c. Pengguna
4. (Perbaikan) Perbaikan bugs ketika mengganti foto profil operator sekolah
Pada aplikasi sebelumnya, terdapat bugs ketika pengguna melakukan penggantian foto profil pengguna di menu Profil Pengguna dimana pengguna gagal mengunggah gambar yang berukuran kurang dari 2mb. Perbaikan ini sudah terakomodir pada aplikasi dapodik versi 2017.
d. Guru dan Tenaga Kependidikan
5. (Pembaruan] Pengaktifan atribut data GTK berupa NUPTK/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu
Kandung pada entitas data GTK jika status validasi pada VervalPTK (PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid).
Pengaktifan ini berkaitan dengan data yang ada di dalam rekap validasi pusat, data yang dinyatakan invalid tersebut akan dibuka kuncian datanya sesuai dengan field yang invalid. Baca penjelasan lebih lengkap pada pembaruan bagian validasi pusat.
6. (Pembaruan) Penambahan pemicu/trigger untuk mengecek Rwy.Sertifikasi dan Rwy. Pendidikan pada saat penambahan Kompetensi pada rincian GTK.
Kompetensi guru memiliki tujuan untuk mengetahui kompetensi utama seorang guru. Di sekolah terdapat guru yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Data ini menunjukkan bidang studi yang menjadi kompetensi utama guru tersebut.
Fitur ini ditambahkan pada saat pengguna menambahkan data kompetensi (bidang SDM) pada tabulasi rincian guru, maka akan dicek secara otomatis dari isian riwayat sertifikasi. Jika data kompetensi belum terisi, dan riwayat sertifikasi sudah terisi, maka aplikasi akan memberikan pilihan untuk menyalin data dari tabulasi riwayat sertifikasi secara otomatis.
7. (Pembaruan) Kartu Pegawai, Kartu Istri dan Kartu Suami
Kartu pegawai/Karpeg adalah sebagai kartu identitas Pegawai Negeri Sipil, dalam arti bahwa pemegangnya adalah Pegawai Negeri Sipil. Kartu ini berlaku selama yang bersangkutan menjadi Pegawai Negeri Sipil, atau dengan perkataan lain, apabila yang bersangkutan telah berhenti sebagai Pegawai Negeri Sipil, maka KARPEG dengan sendirinya tidak berlaku lagi. Isian yang dimasukkan ke dalam aplikasi dapodik adalah nomor kartu identitas tersebut.
Sedangkan Karis/Karsu adalah kartu identitas isteri/suami Pegawai Negeri Sipil dalam arti bahwa pemegangnya adalah istri/suami sah dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan. Kepada setiap isteri Pegawai Negeri Sipil diberikan Kartu Isteri, disingkat KARIS, dan kepada setiap suami Pegawai Negeri Sipil diberikan Kartu Suami, disingkat KARSU. Isian yang dimasukkan ke dalam aplikasi dapodik adalah nomor kartu identitas tersebut.
8. (Pembaruan) Pemisahan antara Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik)
Pada aplikasi dapodik versi 2017, terdapat pemisahan menu GTK menjadi dua bagian, yaitu: tabulasi Guru, dan tabulasi Tenaga Kependidikan.
Pemisahan tabulasi ini dilakukan agar mempermudah pendataan antara guru dan tenaga kependidikan.
9. (Perbaikan) Validasi untuk Nama dan Nama Ibu Kandung pada entitas data GTK dengan menggunakan vtype namaspecialchar.
Perbaikan ini dilakukan untuk mengurangi ketidakwajaran data pada identitas GTK khususnya pada entitas Nama GTK dan Nama Ibu Kandung. Sama seperti yang terdapat pada tabel PD, perbaikan pada aplikasi versi 2017 ini menggunakan sistem regex untuk filter karakter selain: A-Z, a-z, ‘ , . –
10. (Perbaikan) Perbaikan pada Formulir GTK (F-GTK).
Perbaikan pada formulir GTK diantaranya:
11. (Pembaruan) Penambahan fitur peran GTK dapat login ke aplikasi Dapodikdasmen
Penambahan ini dilakukan agar GTK bersangkutan dapat mengecek data masing-masing menggunakan login khusus GTK tersebut. Pada saat GTK berhasil login, maka menu yang tampil pada aplikasi hanya menu Beranda, Guru/Tendik, dan Profil Pengguna seperti pada gambar dibawah.
Fitur ini diharapkan bisa membantu pengguna sekolah dalam melakukan pengecekan sebelum melakukan sinkronisasi/pengiriman data ke pusat karena pengecekan tersebut dilakukan oleh GTK yang bersangkutan. Hal ini juga dapat meminimalisir kesalahan data yang terkirim ke pusat.
12. (Perbaikan) Perbaikan label Riwayat pekerjaan menjadi Riwayat Karir Guru pada rincian GTK dan pengaturan pengisian hanya untuk Guru
Riwayat pekerjaan pada versi 2017 berubah nama menjadi Riwayat Karir Guru. Riwayat Karir Guru memuat data riwayat mengajar dari pertama kali berkarir sebagai guru. Data ini hanya dapat diisi oleh GTK kelompok Guru, menu ini di disable bagi GTK kelompok Tenaga Kependidikan.
e. Peserta Didik
13. (Pembaruan) Penambahan atribut Terima fisik kartu (KIP) pada entitas Peserta Didik
Pembaruan ini mengharuskan peserta didik penerima KIP menegaskan kembali bahwa telah menerima KIP dalam bentuk kartu fisik. Data ini digunakan dlam pendataan Program Indonesia PIntar (PIP). Silahkan isikan sesuai dengan kondisi dilapangan. Jika sudah menerima kartu fisik pilih Ya dan jika belum menerima kartu fisik pilih Tidak
14. (Pembaruan) Pengaktifan atribut data PD berupa NISN/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data Peserta Didik jika status validasi pada VervalPD (PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid).
Pengaktifan ini berkaitan dengan data yang ada di dalam rekap validasi pusat, data yang dinyatakan invalid tersebut akan dibuka kuncian datanya sesuai dengan field yang invalid. Baca penjelasan lebih lengkap pada pembaruan nomor 3 diatas.
15. (Perbaikan) Validasi untuk NIK, NIK Ibu, NIK Ayah, NIK Wali pada entitas data PD dengan menggunakan vtype numberonly.
Perbaikan ini adalah untuk mengurangi ketidakwajaran data pada entitas PD seperti NIK PD, NIK Ibu, NIK Ayah dan NIK Wali. Sehingga pada aplikasi versi 2017 ini pengguna hanya dapat mengisi entitas-entitas diatas dengan variabel angka.
16. (Perbaikan) Validasi untuk Nama, Nama Ibu Kandung, Nama Ayah, Nama Wali pada entitas data PD dengan menggunakan vtype namaspecialchar.
Perbaikan ini dilakukan untuk mengurangi ketidakwajaran data pada identitas PD khususnya pada entitas Nama PD, Nama Ibu Kandung, Nama Ayah dan Nama Wali. Perbaikan pada aplikasi versi 2017 ini menggunakan sistem regex untuk filter karakter selain: A-Z, a-z, ‘ , . –
17. (Perbaikan) Perbaikan pada Formulir Peserta Didik (F-PD).
Peserta didik kini dapat login dengan menggunakan username dan password yang telah ditentukan di aplikasi. Fitur ini dikembangkan untuk memudahkan petugas pendataan yang ingin melibatkan peserta didik dalam proses pendataan dan verifikasi data peserta didik.
19. (Pembaruan) Penambahan kolom baru Sekolah Asal pada registrasi peserta didik.
Penambahan ini dilakukan agar sistem di pusat dapat mendeteksi sekolah asal peserta didik yang bersangkutan. Jika ada peserta didik yang lulus atau mutasi dari sekolah asal, maka pengguna wajib mengisi isian ini.
f. Rombongan Belajar
20. (Pembaruan) Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan mata pelajaran di pembelajaran
Pembaruan ini dilakukan untuk menghindari pengetikan secara manual pada pengisian mata pelajaran di tabulasi pembelajaran. Ketika pengguna menggunakan metode seperti penulisan angka, copy/paste dan klik kanan pada isian mata pelajaran.
21. (Pembaruan) Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan kurikulum di rombongan belajar.
Ketika pengguna menggunakan metode seperti penulisan angka, copy/paste dan klik kanan pada isian mata pelajaran. Pembaruan ini dilakukan untuk menghindari pengetikan secara manual pada pengisian kurikulum di tabulasi rombongan belajar.
22. (Perbaikan) Perbaikan bugs pada kurikulum SLB
Perbaikan yang dilakukan adalah pada SLB yang tidak diizinkan menggunakan kurikulum 2013 maka Kurikulum Pendidikan Khusus 2013 tidak akan muncul.
g. Validasi
23. (Pembaruan) Penambahan Menu baru Validasi Pusat yang berguna untuk merangkum semua data yang dianggap bermasalah oleh Pusat
Pada aplikasi versi 2017 terdapat beberapa penambahan menu pada sidebar, salah satunya adalah menu Validasi Pusat. Menu ini ditambahkan untuk memberikan informasi data-data yang masuk kedalam validasi pusat seperti: NUPTK tidak valid pada tabel GTK, NISN tidak valid pada tabel Peserta Didik, SK Izin Operasional yang belum terisi di tabel Sekolah dan lain-lain.
24. (Pembaruan) Penambahan JJM yang diakui pada tugas tambahan Pembina Pramuka sebanyak 2 jam.
Pembaruan ini mengakomodir perhitungan tugas tambahan Pembina pramuka setara dengan mengajar 2 jam pelajaran. Perhitungan jam ini mengikuti aturan dari GTK terkait dengan perhitungan jam tugas tambahan.
25. (Pembaruan) Penambahan aturan validasi untuk memperketat kewajaran dan kelengkapan data pada GTK.
Untuk mengingatkan petugas pendataan dan menghasilkan data GTK yang baik, maka validasi pada data GTK diperketat dari segi kewajaran penginputan data dan kelengkapan data yang harus diisi. Terdapat 45 aturan validasi yang baru yang menuju pada kelengkapan data pribadi GTK, data kepegawaian GTK, serta data rinci GTK seperti tugas tambahan, riwayat pendidikan, dan data rinci lainnya.
h. Prasarana
26. (Pembaruan) Penambahan fitur Salin Sarana, Buku & Alat hanya untuk prasarana yang telah hapus buku
Pada menu ini, pengguna dapat menyalin data sarana, buku dan alat dari prasarana yang telah hapus pembukuan (tidak aktif) ke prasarana aktif. Untuk menggunakan fitur ini, pertama untuk memudahkan dalam memilih data prasana yang telah hapus buku, lakukan filterisasi dan pilih prasarana yang telah hapus buku.
Setelah itu, pilih satu prasana yang telah hapus pembukuan lalu klik tombol Salin Sarana & Buku Alat (Hapus Buku).
Setelah itu pilih prasarana aktif dari tampilan daftar yang muncul, lalu klik tombol simpan dan tutup. pembukuan lalu klik tombol Salin Sarana & Buku Alat (Hapus Buku).
Dengan demikian proses menyalin data sarana, buku & alat selesai. Cek kembali data yang terproses di dalam tabel sarana, buku dan alat.
i. Pengiriman Data
27. (Pembaruan) Penambahan persetujuan oleh Kepala Sekolah pada saat akan melakukan sinkronisasi
Untuk kepentingan kebenaran dan integritas data, sekolah diminta untuk menyetujui pernyataan bahwa data yang dikirimkan adalah benar dan tanpa rekayasa. Maka sebelum melakukan sinkronisasi akan muncul persetujuan dari kepala sekolah
Dengan disetujuinya persetujuan diatas maka Kepala sekolah bertanggung Jawab penuh atas data yang diperbantukan dikirim oleh petugas pendataan di sekolah.
j. Referensi
28. (pembaruan) Penambahan Referensi Kepercayaan Kepada Tuhan YME dan perbahan label menjadi agama dan kepercayaan.
Penambahan referensi ini disesuaikan dengan dikeluarkannya Permendikbud No. 27 tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME pada Satuan Pendidikan. Di dalam peraturan tersebut, diatur tentang layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada perserta didik penghayat kepercayaan.
Aplikasi dapodik ini tentunya akan selalu di adakan perubahan-perubahan sesuai dengan kebutuhan data pendidikan nantinya. Kedepannya mungkin saran dari saya agar server yang ada di pusat bisa di tambah dayanya agar nantinya di saat dalam pengiriman tidak terjadi masalah-masalah eror.
Khusus para operator akan mendapat tugas atau pembenahan lagi terkait pengisian dapodik di versi 2017 ini. Keakuratan data yang ada di dapodik pastinya akan mempengaruhi data yang ada di PDUN bagi anak kelas 6 yang akan mengikuti ujian nanti.
Disamping mengecek data yang ada di PDUN juga harus mengaplikasikan datanya di BIO UN pada sekolahnya masing-masing. Berikut Panduan Pendataan Peserta UN dan cara login BIO UN yang bisa Anda lihat.
Kembali ke topik awal tadi tentang adanya perubahan-perubahan perbaikan yang ada di versi 2017 ini yang saya baca dari situs resminya adalah : pembaruan pada database, yang telah menggunakan database versi 2.61.
Secara teknis Aplikasi Dapodik versi terdahulunya (Dapodik 2016a, 2016b, 2016c) tidak dapat langsung di-upgrade ke Dapodik versi 2017, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodik 2017 dirilis hanya dalam bentuk INSTALLER Dapodik 2017 alias tidak ada untuk versi UPDATER.
Pembaruan aplikasi dapodik 2017
Untuk Aplikasi installernya bisa Anda ambil dengan mengunjungi : Aplikasi Dapodik 2017
Deskripsi Pembaruan dan perbaikannya adalah :
a. Sistem Aplikasi
1) (Pembaruan) Penambahan unduhan profil detail khusus untuk SMK.
Penambahan ini dilakukan khusus untuk jenjang SMK yang mana pada jenjang SMK ada beberapa relasi tambahan berupa kompetensi keahlian yang sekolah jalankan, relasi dunia insdutri antara smk dengan pihak tertentu, unit produksi sekolah, MoU kerjasama dan praktek Industri. Penambahan halaman untuk unit produksi pada SMK terkait, Unit produksi yang dimaksud adalah satuan unit pada sekolah yang bersifat bisnis.
Dengan data ini tentu pusat akan mengetahui jumlah unit produksi, dalam bidang apa produksi yang dikelola dan apakah sudah mengoptimalkan produksi sesuai dengan program keahlian yang dilayani.
2. (Perbaikan) Perbaikan bugs security pada aplikasi.
Dalam rangka pengamanan pada aplikasi, aplikasi Dapodik meningkatkan keamanan aplikasi denan menutup celah yang memungkinkan pengguna untuk mengakses langsung kedalam sistem aplikasi. Adanya keamanan dapat memimalisir adanya data yang dimasukan secara paksa tanpa melalui prosedur standar sistem aplikasi Dapodik. Hal ini merugikan sekolah karena dapat merusak kualitas data dan beroptensi data tidak dapat digunakan saat pemanfaatan data berlangsung.
b. Sekolah
3 (Perbaikan) Perbaikan pada Formulir Sekolah (F-SEK).
Perbaikan pada formulir sekolah diantaranya:
- Penambahan Identitas Sekolah : Nama wajib pajak, NPSN dan NPWP.
- Penambahan Form Sanitasi
- Penambahan Form Sekolah aman dan kepanitiaan sekolah aman
c. Pengguna
4. (Perbaikan) Perbaikan bugs ketika mengganti foto profil operator sekolah
Pada aplikasi sebelumnya, terdapat bugs ketika pengguna melakukan penggantian foto profil pengguna di menu Profil Pengguna dimana pengguna gagal mengunggah gambar yang berukuran kurang dari 2mb. Perbaikan ini sudah terakomodir pada aplikasi dapodik versi 2017.
d. Guru dan Tenaga Kependidikan
5. (Pembaruan] Pengaktifan atribut data GTK berupa NUPTK/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu
Kandung pada entitas data GTK jika status validasi pada VervalPTK (PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid).
Pengaktifan ini berkaitan dengan data yang ada di dalam rekap validasi pusat, data yang dinyatakan invalid tersebut akan dibuka kuncian datanya sesuai dengan field yang invalid. Baca penjelasan lebih lengkap pada pembaruan bagian validasi pusat.
6. (Pembaruan) Penambahan pemicu/trigger untuk mengecek Rwy.Sertifikasi dan Rwy. Pendidikan pada saat penambahan Kompetensi pada rincian GTK.
Kompetensi guru memiliki tujuan untuk mengetahui kompetensi utama seorang guru. Di sekolah terdapat guru yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Data ini menunjukkan bidang studi yang menjadi kompetensi utama guru tersebut.
Fitur ini ditambahkan pada saat pengguna menambahkan data kompetensi (bidang SDM) pada tabulasi rincian guru, maka akan dicek secara otomatis dari isian riwayat sertifikasi. Jika data kompetensi belum terisi, dan riwayat sertifikasi sudah terisi, maka aplikasi akan memberikan pilihan untuk menyalin data dari tabulasi riwayat sertifikasi secara otomatis.
7. (Pembaruan) Kartu Pegawai, Kartu Istri dan Kartu Suami
Kartu pegawai/Karpeg adalah sebagai kartu identitas Pegawai Negeri Sipil, dalam arti bahwa pemegangnya adalah Pegawai Negeri Sipil. Kartu ini berlaku selama yang bersangkutan menjadi Pegawai Negeri Sipil, atau dengan perkataan lain, apabila yang bersangkutan telah berhenti sebagai Pegawai Negeri Sipil, maka KARPEG dengan sendirinya tidak berlaku lagi. Isian yang dimasukkan ke dalam aplikasi dapodik adalah nomor kartu identitas tersebut.
Sedangkan Karis/Karsu adalah kartu identitas isteri/suami Pegawai Negeri Sipil dalam arti bahwa pemegangnya adalah istri/suami sah dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan. Kepada setiap isteri Pegawai Negeri Sipil diberikan Kartu Isteri, disingkat KARIS, dan kepada setiap suami Pegawai Negeri Sipil diberikan Kartu Suami, disingkat KARSU. Isian yang dimasukkan ke dalam aplikasi dapodik adalah nomor kartu identitas tersebut.
8. (Pembaruan) Pemisahan antara Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik)
Pada aplikasi dapodik versi 2017, terdapat pemisahan menu GTK menjadi dua bagian, yaitu: tabulasi Guru, dan tabulasi Tenaga Kependidikan.
Pemisahan tabulasi ini dilakukan agar mempermudah pendataan antara guru dan tenaga kependidikan.
9. (Perbaikan) Validasi untuk Nama dan Nama Ibu Kandung pada entitas data GTK dengan menggunakan vtype namaspecialchar.
Perbaikan ini dilakukan untuk mengurangi ketidakwajaran data pada identitas GTK khususnya pada entitas Nama GTK dan Nama Ibu Kandung. Sama seperti yang terdapat pada tabel PD, perbaikan pada aplikasi versi 2017 ini menggunakan sistem regex untuk filter karakter selain: A-Z, a-z, ‘ , . –
10. (Perbaikan) Perbaikan pada Formulir GTK (F-GTK).
Perbaikan pada formulir GTK diantaranya:
- Penambahan isian Nama wajib pajak
- Penambahan isian Karpeg (Kartu Pegawai)
- Penambahan isian Karis (Kartu Istri) / Karsu (Kartu Suami)
- Penambahan isian Penugasan
- Penambahan isian Bidang SDM
11. (Pembaruan) Penambahan fitur peran GTK dapat login ke aplikasi Dapodikdasmen
Penambahan ini dilakukan agar GTK bersangkutan dapat mengecek data masing-masing menggunakan login khusus GTK tersebut. Pada saat GTK berhasil login, maka menu yang tampil pada aplikasi hanya menu Beranda, Guru/Tendik, dan Profil Pengguna seperti pada gambar dibawah.
Fitur ini diharapkan bisa membantu pengguna sekolah dalam melakukan pengecekan sebelum melakukan sinkronisasi/pengiriman data ke pusat karena pengecekan tersebut dilakukan oleh GTK yang bersangkutan. Hal ini juga dapat meminimalisir kesalahan data yang terkirim ke pusat.
12. (Perbaikan) Perbaikan label Riwayat pekerjaan menjadi Riwayat Karir Guru pada rincian GTK dan pengaturan pengisian hanya untuk Guru
Riwayat pekerjaan pada versi 2017 berubah nama menjadi Riwayat Karir Guru. Riwayat Karir Guru memuat data riwayat mengajar dari pertama kali berkarir sebagai guru. Data ini hanya dapat diisi oleh GTK kelompok Guru, menu ini di disable bagi GTK kelompok Tenaga Kependidikan.
e. Peserta Didik
13. (Pembaruan) Penambahan atribut Terima fisik kartu (KIP) pada entitas Peserta Didik
Pembaruan ini mengharuskan peserta didik penerima KIP menegaskan kembali bahwa telah menerima KIP dalam bentuk kartu fisik. Data ini digunakan dlam pendataan Program Indonesia PIntar (PIP). Silahkan isikan sesuai dengan kondisi dilapangan. Jika sudah menerima kartu fisik pilih Ya dan jika belum menerima kartu fisik pilih Tidak
14. (Pembaruan) Pengaktifan atribut data PD berupa NISN/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data Peserta Didik jika status validasi pada VervalPD (PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid).
Pengaktifan ini berkaitan dengan data yang ada di dalam rekap validasi pusat, data yang dinyatakan invalid tersebut akan dibuka kuncian datanya sesuai dengan field yang invalid. Baca penjelasan lebih lengkap pada pembaruan nomor 3 diatas.
15. (Perbaikan) Validasi untuk NIK, NIK Ibu, NIK Ayah, NIK Wali pada entitas data PD dengan menggunakan vtype numberonly.
Perbaikan ini adalah untuk mengurangi ketidakwajaran data pada entitas PD seperti NIK PD, NIK Ibu, NIK Ayah dan NIK Wali. Sehingga pada aplikasi versi 2017 ini pengguna hanya dapat mengisi entitas-entitas diatas dengan variabel angka.
16. (Perbaikan) Validasi untuk Nama, Nama Ibu Kandung, Nama Ayah, Nama Wali pada entitas data PD dengan menggunakan vtype namaspecialchar.
Perbaikan ini dilakukan untuk mengurangi ketidakwajaran data pada identitas PD khususnya pada entitas Nama PD, Nama Ibu Kandung, Nama Ayah dan Nama Wali. Perbaikan pada aplikasi versi 2017 ini menggunakan sistem regex untuk filter karakter selain: A-Z, a-z, ‘ , . –
17. (Perbaikan) Perbaikan pada Formulir Peserta Didik (F-PD).
- Penambahan isian No KKS
- Penambahan isian Usulan PIP
- Penambahan isian Nama KIP
- Penambahan isian Alasan menolak KIP
- Penambahan isian No reg Akta Lahir
- Penambahan isian NIK Ayah, Ibu, Wali
- Penambahan isian Kesejahteraan
Peserta didik kini dapat login dengan menggunakan username dan password yang telah ditentukan di aplikasi. Fitur ini dikembangkan untuk memudahkan petugas pendataan yang ingin melibatkan peserta didik dalam proses pendataan dan verifikasi data peserta didik.
19. (Pembaruan) Penambahan kolom baru Sekolah Asal pada registrasi peserta didik.
Penambahan ini dilakukan agar sistem di pusat dapat mendeteksi sekolah asal peserta didik yang bersangkutan. Jika ada peserta didik yang lulus atau mutasi dari sekolah asal, maka pengguna wajib mengisi isian ini.
f. Rombongan Belajar
20. (Pembaruan) Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan mata pelajaran di pembelajaran
Pembaruan ini dilakukan untuk menghindari pengetikan secara manual pada pengisian mata pelajaran di tabulasi pembelajaran. Ketika pengguna menggunakan metode seperti penulisan angka, copy/paste dan klik kanan pada isian mata pelajaran.
21. (Pembaruan) Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan kurikulum di rombongan belajar.
Ketika pengguna menggunakan metode seperti penulisan angka, copy/paste dan klik kanan pada isian mata pelajaran. Pembaruan ini dilakukan untuk menghindari pengetikan secara manual pada pengisian kurikulum di tabulasi rombongan belajar.
22. (Perbaikan) Perbaikan bugs pada kurikulum SLB
Perbaikan yang dilakukan adalah pada SLB yang tidak diizinkan menggunakan kurikulum 2013 maka Kurikulum Pendidikan Khusus 2013 tidak akan muncul.
g. Validasi
23. (Pembaruan) Penambahan Menu baru Validasi Pusat yang berguna untuk merangkum semua data yang dianggap bermasalah oleh Pusat
Pada aplikasi versi 2017 terdapat beberapa penambahan menu pada sidebar, salah satunya adalah menu Validasi Pusat. Menu ini ditambahkan untuk memberikan informasi data-data yang masuk kedalam validasi pusat seperti: NUPTK tidak valid pada tabel GTK, NISN tidak valid pada tabel Peserta Didik, SK Izin Operasional yang belum terisi di tabel Sekolah dan lain-lain.
24. (Pembaruan) Penambahan JJM yang diakui pada tugas tambahan Pembina Pramuka sebanyak 2 jam.
Pembaruan ini mengakomodir perhitungan tugas tambahan Pembina pramuka setara dengan mengajar 2 jam pelajaran. Perhitungan jam ini mengikuti aturan dari GTK terkait dengan perhitungan jam tugas tambahan.
25. (Pembaruan) Penambahan aturan validasi untuk memperketat kewajaran dan kelengkapan data pada GTK.
Untuk mengingatkan petugas pendataan dan menghasilkan data GTK yang baik, maka validasi pada data GTK diperketat dari segi kewajaran penginputan data dan kelengkapan data yang harus diisi. Terdapat 45 aturan validasi yang baru yang menuju pada kelengkapan data pribadi GTK, data kepegawaian GTK, serta data rinci GTK seperti tugas tambahan, riwayat pendidikan, dan data rinci lainnya.
h. Prasarana
26. (Pembaruan) Penambahan fitur Salin Sarana, Buku & Alat hanya untuk prasarana yang telah hapus buku
Pada menu ini, pengguna dapat menyalin data sarana, buku dan alat dari prasarana yang telah hapus pembukuan (tidak aktif) ke prasarana aktif. Untuk menggunakan fitur ini, pertama untuk memudahkan dalam memilih data prasana yang telah hapus buku, lakukan filterisasi dan pilih prasarana yang telah hapus buku.
Setelah itu, pilih satu prasana yang telah hapus pembukuan lalu klik tombol Salin Sarana & Buku Alat (Hapus Buku).
Setelah itu pilih prasarana aktif dari tampilan daftar yang muncul, lalu klik tombol simpan dan tutup. pembukuan lalu klik tombol Salin Sarana & Buku Alat (Hapus Buku).
Dengan demikian proses menyalin data sarana, buku & alat selesai. Cek kembali data yang terproses di dalam tabel sarana, buku dan alat.
i. Pengiriman Data
27. (Pembaruan) Penambahan persetujuan oleh Kepala Sekolah pada saat akan melakukan sinkronisasi
Untuk kepentingan kebenaran dan integritas data, sekolah diminta untuk menyetujui pernyataan bahwa data yang dikirimkan adalah benar dan tanpa rekayasa. Maka sebelum melakukan sinkronisasi akan muncul persetujuan dari kepala sekolah
Dengan disetujuinya persetujuan diatas maka Kepala sekolah bertanggung Jawab penuh atas data yang diperbantukan dikirim oleh petugas pendataan di sekolah.
j. Referensi
28. (pembaruan) Penambahan Referensi Kepercayaan Kepada Tuhan YME dan perbahan label menjadi agama dan kepercayaan.
Penambahan referensi ini disesuaikan dengan dikeluarkannya Permendikbud No. 27 tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME pada Satuan Pendidikan. Di dalam peraturan tersebut, diatur tentang layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada perserta didik penghayat kepercayaan.
Aplikasi dapodik ini tentunya akan selalu di adakan perubahan-perubahan sesuai dengan kebutuhan data pendidikan nantinya. Kedepannya mungkin saran dari saya agar server yang ada di pusat bisa di tambah dayanya agar nantinya di saat dalam pengiriman tidak terjadi masalah-masalah eror.
Subscribe to:
Posts (Atom)